csirt@temanggungkab.go.id (0293) 4961389

Layanan Utama


Dalam layanan ini, TemanggungKab-CSIRT akan mengawasi dan memonitoring aplikasi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung dan memberikan peringatan apabila terjadi kejadian siber.

Terdapat dua sub Layanan Utama, yaitu:

 

  1. Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Siber.

  2. Penanganan Insiden Siber.

 

Dalam Peringatan Terkait Keamanan Siber, TemanggungKab-CSIRT akan memonitor dan mengawasi aplikasi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung dan memberi peringatan terhadap kejadian siber yang terjadi ataupun yang sedang beredar.

Dalam Penanganan Insiden Siber, TemanggungKab-CSIRT akan membantu kejadian siber yang terjadi di OPD dibawah tanggung jawab TemanggungKab-CSIRT.

 

File