Terdapat 2 (Dua) Misi yang dimiliki oleh TemanggungKab-CSIRT, yaitu:
-
Mengoordinasikan dan mengolaborasikan layanan keamanan siber pada Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung
-
Membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung